KARYA ILMIAH

Pengarang
Arwildayanto
Subjek
- Pendidikan
Abstrak
Covid 19 yang melanda dunia dan Indonesia, sejak 2 Maret 2020 sampai saat ini menjadi moment diskursus tentang UN (UN) untuk saat ini diputuskan jeda atau berhenti sejenak. Biasanya isu dan bahasan tentang UN selalu menguras energi dan potensi warga yang terpolarisasi pada dua kubu mendukung dan menolak. Wacana tentang UN sudah menjadi atensi publik, sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dimana secara teknis diatur dalam pasal 63 ayat (1) butir c bahwa untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk UN yang dilakukan secara obyektif, berkeadilan, dan akuntabel
Penerbit
Gorontalo Post
Kontributor
Arwildayanto
Terbit
2021
Tipe Material
ARTIKEL
Right
Selasa 6 April 2021
Berkas ini telah didownload sebanyak 80 kali
Download