SKRIPSI

Penulis / NIM
MOHAMAD TAUFAN KUMANGKI / 271409017
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstrak
Moh. Taufan Kumangki. Nim. 271 409 017. Efektifitas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa Terhadap Kerjasama Antara Desa Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo 2014. Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 Tentang Desa terhadap kerja sama antar desa di Kabupaten Bolmut; Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi kendala terhadap pelaksanaan kerjasama antar desa. Wujud penelitian ini bersifat normatif dan empiris dengan harapan dapat mempermudah perolehan dua jenis data dari sumber data yang berlainan. Hasil penelitian ini adalah dimana pelaksanaan Pasal 82-87 Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 Tentang Desa terhadap kerja sama antar desa Bahwa pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 Tentang Desa terhadap kerja sama antar desa bahwa di desa-desa di Kabupaten Bolmut memiliki karakterisitik berbeda-beda. Ada desa yang memliki sumber daya alam yang memadai tetapi tidak memiliki sumber daya manusia yang cukup atau sebaliknya, bahkan ada pula daerah yang tidak memiliki keduanya secara memadai. Sementara salah satu prinsip penyelenggaraan otonomi daerah adalah prinsip pemerataan dan keadilan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau arah dari pelaksanaan otonomi dan pemberdayaan daerah adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, di samping memberikan pelayanan terhadap masyarakat tersebut.Mencermati berbagai faktor-faktor yang secara umum dihadapi oleh Desa-desa, potensi, peluang dan tantangan dalam upaya membangun dan memberdayakan Desa-desa. Ditetapkannya Pola Tata Desa sebagai Pedoman Pengaturan Tata Ruang Fisik Desa, sebagai dasar dan pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berskala tahunan sebagai dasar penyusunan APB Desa yang telah disinkronkan dengan rencana dan program-program Pembangunan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Desa. Kata Kunci. Peraturan, Kerjasama dan Desa
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011