Penulis / NIM
FIRKI TANGAHU / 271409081
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Abstrak
ABSTRAKSI
FIRKI TANGAHU, Hukum Pidana, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo, Agustus 2014, Implementasi Pasal 106 (8) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dikabupaten Pohuwato, Pembimbing I Moh. Rusdiyanto U. Puluhulawa,SH.M.Hum dan Pembimbing II Dian Ekawaty Ismail,SH.MH.
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai implementasi Pasal 106 (8) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Kabupaten Pohuwato. Implementasi dari Pasal tersebut sampai saat ini dinilai belum maksimal.
Adapun tujuan yang diharapkan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Pasal 106 (8) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Kabupaten Pohuwato dan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala Pasal 106 (8) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Kabupaten Pohuwato.
Dalam upaya untuk mengetahui dan menganalisis Pasal 106 (8) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Kabupaten Pohuwato Penulis menggunakan jenis penelitian Normatif/Empiris serta menggunakan sifat Preskriptif dalam menganalisis data.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan bahwa Pasal 106 (8) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Kabupaten Pohuwato dalam hal ini telah di upayakan semaksimal mungkin oleh pemerintah terkait serta pihak yang berwenang namun hal ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat sebagai pelaksana aturan tersebut yang sampai saat ini belum bisa menaati dan melaksanakan aturan tersebut sebagaimana mestinya.
Kata Kunci : Implementasi, Pasal 106 (8), Undang-Undang No 22 Tahun 2009.
Download berkas