SKRIPSI

Penulis / NIM
MUHAMMAD REZA PADJA / 271411084
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Pembimbing 2 / NIDN
BAYU LESMANA, SH, MH / 0002037902
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaan pemberian remisi bagi narapidana korupsi telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan analisis terhadap data dan fakta yang telah penulis dapatkan, maka penulis berkesimpulan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa Pelaksanaan Pemberian Remisi Pada Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Gorontalo sudah sesuai. Namun Pertimbangan dalam pemberian pengurangan masa pidana (remisi) bagi narapidana tindak pidana Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Gorontalo berdasar pada Peraturan Perundang-Undangan yang ada, seperti dalam hal pertimbangan indikator berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan dan membayar denda dengan lunas. Belum memenuhi rasa keadilan dan efek jera bagi narapidana korupsi karena hal ini dapat dipenuhi oleh narapidana korupsi dengan mudah untuk mendapatkan remisi lagi. Adapun saran yang dapat penulis berikan yakni: a)Pemberian remisi bagi narapidana tindak pidana Korupsi sebaiknya lebih diperketat lagi dan jika perlu seharusnya dihilangkan saja, hal ini diharapan penjatuhan pidana bagi pelaku tindak pidana Korupsi tidak hanya mencakup pembalasan terhadap pelaku saja, melainkan juga harus memberikan dampak rasa takut kepada masyarakat khususnya, sehingga perkara tindak pidana Korupsi di negara ini dapat berkurang. b) Dalam hal menjatuhkan sanksi pidana maupun dalam hal memberikan hak bagi narapidana, aparat semestinya lebih memberikan perlakuan yang berbeda berdasarkan jenis tindak pidana yang diperbuatnya. Sehingga pemberian hak seperti halnya pemberian remisi bagi narapidana Korupsi dapat berdampak positif bukan hanya bagi narapidana itu sendiri melainkan terhadap berkurangnya tindak pidana Korupsi maupun tindak pidana tertentu lainnya, yang berkaitan dengan hak-hak yang diberikan. Kata Kunci : Pelaksanaan, Pemberian Remisi, Narapidana Korupsi
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011