SKRIPSI

Penulis / NIM
HABLUN HUSAIN / 271411160
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
A B S T R A K Hablun Husain 2018, âTinjauan Kriminologi Terhadap Kekerasan yang Dilakukan Oleh Guru Kepada Siswa (Studi Kasus di Kabupaten Gorontalo)â, di bawah bimbingan Lisnawaty Badu, SH.,MH dan Novendri Nggilu, SH.,MH Skirpsi ini membahas tentang Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap siswa dan Upaya-upaya apakah yang dapat dilakukan dalam menanggulangi kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap siswa di Kabupaten Gorontalo Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap siswa dan upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam menanggulangi kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap siswa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, teknik pengumpulan data dengan cara observasi, telaah dokumentasi dan wawancara serta menggunakan analisis data yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap siswa di Kabupaten Gorontalo terbagi atas dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu dari aspek psikologis, berkaitan dari situasi dimana guru yang melakukan kekerasan terhadap siswa tidak mampu dalam hal mengendalikan emosi dalam menyelesaikan persoalan siswa, sedangkan faktor eksternal adalah adanya pengaruh lingkungan yang tidak harmonis. Kedua, Upaya-upaya dalam menanggulangi kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap siswa di Kabupaten Gorontalo, terdiri dari : (a) Upaya Preventif, Upaya yang dilakukan dengan cara membangun kesadaran hukum dikalangan guru, Penguatan di lembaga keagamaan dan penguatan pada lembaga/organisasi sekolah yaitu dengan melibatkan Komite sekolah dalam hal sharing dalam proses mendidik anak; (b) Upaya Represif, Upaya yang dilakukan dengan memberikan hukuman kepada pelaku kekerasan sebagai balasan dari perbuatannya, agar tidak mengulangi lagi perbuatan itu serta merupakan upya preventif bagi yang lain agar tidak melakukan hal yang sama, dan memberikan rasa keadilan bagi korban. Kata Kunci : Tinjaun Kriminologi, Kekerasan, Guru, Siswa
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011