SKRIPSI

Penulis / NIM
EDO EKA PUTRA MAMONTO / 271411190
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
ABSTRAK EDO EKA PUTRA MAMONTO (NIM : (271411190) 2017. "PERAN PENYIDIK DALAM PENEGAKAN HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI DI WILAYAH HUKUM POLRES GORONTALO KOTA". Pembimbing I : Dr. Fence M. Wantu, SH., MH dan Pembimbing II : SuwitnoYutye Imran, SH., MH. Penelitian ini bertujuan untuk : (1) mengetahui bagaimanakah peran penyidik dalam penegakan hukum pelaku tindak pidana penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Gorontalo Kotamengetahui dan menganalisis kendala apa yang dihadapi penyidik dalam penegakan hukum tindak pidana penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah teknik studio dokumen dan teknik wawancara. Hasil penelitian menunjukan, bahwa dalam proses penegakan hukum pelaku tindak pidana penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota belum maksimal karena harus berhadapan dengan kepentingan sosial masyarakat kota gorontalo. penyidik menemukan banyak kendala yang dihadapi untuk perkara (P18), dan kendala-kendala tersebut yang membuat banyak kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak bisa dilanjutkan dalam proses penuntutan (SP3), namun hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan pembenar pihak penyidik bahwa dalam proses penegakan hukum kasus tindak pidana penimbunan Bahan Bakar Minyak masih banyak yang tidak bisa dilanjutkan ke tahap penuntutan karena berbagai alasan. Faktor yang menjadi kendala adalah terletak pada kurangnya harmonisasi antara masyarakat dan penegak hukum, faktor hukum itu sendiri, minimnya alat bukti, kurangnya saksi dan pelaku yang telah melarikan diri. Sementara upaya yang dilakukan penyidik dalam penegakan hukum tersebut akan dilakukan secara maksimal berdasarkan prosedur dan norma hukum yang berlaku, utamanya hukum acara. Kata Kunci: Peran Penyidik, Penegakan Hukum, Pelaku Penimbunan BBM
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011