Penulis / NIM
SRI ARMILA LADIKU / 271412098
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Pembimbing 2 / NIDN
BAYU LESMANA, SH, MH / 0002037902
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Implementasi dari Pasal 3 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 Mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional di Rumah Sakit Toto Kabila Bone Bolango dan Kendala apa saja yang di hadapi Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan BPJS pada pasien.
Jenis penelitian ini adalah empiris, penelitian ini dilakukan di Kabila, Kabupaten Bone Bolango, dengan memilih instansi yang terkait dengan perkara ini yakni di Rumah Sakit Toto Kabila Bone Bolango dengan melakukan wawancara dan pengumpulan data yang berkaitan dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi dari Pasal 3 Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 ini belum maksimal pelaksanaanya. Terutama dalam hal pelayanan BPJS, tujuan BPJS, manfaat BPJS yang dirasakan pasien, serta pelayanan administrasi yang ada di Rumah Sakit Toto.
Saran yang dapat diberikan adalah lebih meningkatkan fasilitas Pelayanan Kesehatan terhadap Masyarakat agar hak masyarakat kurang mampu dan lemah untuk mendapatkan pelayanan khususunya berupa BPJS lebih mendapat perhatian dari pemerintah sehingga masyarakat dapat merasakan hidup yang lebih layak dan sehat sesuai dengan apa yang mereka harapkan.
Kata Kunci : Implementasi, SJSN
Download berkas