Penulis / NIM
RISKY JUNIANTO KADIR / 271412215
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Pembimbing 2 / NIDN
BAYU LESMANA, SH, MH / 0002037902
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran kepolisian dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap tindak pidana penyerobotan tanah dan faktor-faktor apa yang menjadi kendala kepolisian dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap tindak pidana penyerobotan tanah.
Jenis penelitian ini adalah empiris, penelitian ini dilakukan di Polres Gorontalo Kota, dengan mengumpulkan data yang berhubungan dengan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah dan melakukan wawancara dengan Kepolisian Resort Gorontalo Kota.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran kepolisian dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap tindak pidana penyerobotan tanah dilakukan dengan mengadakan sosialisasi atau himbauan kepada masyarakat tentang penyerobotan tanah, sosialisasi atau himbauan itu dilakukan melalui Babinkantibmas yang berada disetiap kelurahan atau desa yang berada di Kota Gorontalo dan faktor yang menjadi kendala kepolisian dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yaitu masyarakat yang berada di Kota Gorontalo sebagian belum memahami aturan-aturan tentang penyerobotan tanah dan masih kurangnya partisipasi dari masyarakat ketika diadakannya sosialisasi oleh kepolisian.
Kata Kunci : Kepolisian, Penyerobotan Tanah
Download berkas