SKRIPSI

Penulis / NIM
ANDRIYAN ALI / 271413118
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. NUR MOHAMMAD KASIM, S.Ag, MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK ANDRIYAN ALI (271 413 118) 2017 "TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN ITSBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA TILAMUTA". Di bawah bimbingan Ibu Dr. Nur M Kasim, S.,Ag, MH sebagai pembimbing I dan Bapak Dolot Alhasni Bakung, SH, MH sebagai pembimbing II Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan Hukum terhadap pelaksanaan itsbat nikah di pengadilan agama Tilamuta dan untuk mengetahui dan mengidentifikasi dampak isbat nikah bagi masyarakat Tilamuta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan empiris. Adapun yang menjadi hasil penelitian ini adalah Pelaksanaan itsbat nikah di pengadilan agama tilamuat, dilihat dari indikator yakni dari tinjauan hukum, pelaksanaan, itsbat nikah yaitu sering dilakukan untuk mengatasi permasalahan akad nikah yang sudah dilaksanakan secara sah menurut hukum islam, namun tidak tercatat pada Pegawai pencatat Nikah Kantor Urusan Agama kecamatan, sebagaimana yang dimaksud dengan pasal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Menurut Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dalam pasal 1. Adapun dampak yang timbul akibat dari dua factor yaitu pertama karena faktor internal adalah faktor-faktor yang terdapat dalam diri para pelaku pelanggar hukum, Secara agama sah karena terhindar dari pergaulan bebas dan dosa ketenangan batin yang sifatnya sementara tetapi pelanggaran terhadap hukum positif sehingganya tidak ada perlindungan hukum terutama bagi istri, yang terdiri dari factor keluarga dan factor adat. Sedangkan factor yang kedua faktor eksternal yaitu faktor-faktor diluar diri manusia yang mendorong seseorang atau sekelompok orang melakukan pelanggaran hukum Yang menyangkut bagian luar akan tetapi ancaman status istri tidak tercatat secara Hukum memunculkan peluang untuk terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang terdiri dari factor ekonomi, factor partisipasi masyarakat, dan factor lingkungan. . Kata Kunci : Tinjauan Hukum, Pelaksanaan, Isbat Nikah
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011