Pengarang
Daud Yusuf
Subjek
- Perikanan
Abstrak
Ditangkapnya Vietnam dan China mencuri ikan di Laut Natura Utara (LNU), jadi PR bagi Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) yang baru (Detiknews, 2019). Pasalnya, kapal-kapal itu menangkap ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Di perairan ZEEI, Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya di badan air, dasar laut dan di bawah dasar laut. Tapi, jika kapal asing hanya melintas di atas perairan itu, tidak masalah karena masih termasuk laut bebas menurut hukum laut internasional (UNCLOS 1982). Sayangnya, status Satuan Tugas (Satgas) 115 yang memberantas penangkapan perikanan ilegal (illegal fishing) masa tugasnya berakhir Desember 2019 lalu dan nasibnya tak jelas kelanjutannya. Satgas ini dibentuk pemerintahan Jokowi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 115/2015. Satgas ini bertugas mendukung kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti untuk memberantas kejahatan perikanan. Satgas ini melibatkan berbagai lembaga: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kepolisian dan Kejaksanaan Agung. Pendek kata, Satgas ini bertindak sebagai penegak hukum yang menindak kejahatan perikanan. Memasuki awal pemerintahan Jokowi periode kedua, muncul isu satgas ini bakal dibubarkan. Padahal selama beroperasi Satgas ini telah memberikan dampak positif bagi penyelamatan sumber daya ikan nasional, meskipun ada oknum-oknum yang tidak menyukainya
Penerbit
Gorontalo Post
Kontributor
-
Terbit
2020
Tipe Material
ARTIKEL
Right
-
Berkas ini telah didownload sebanyak 183 kali