KARYA ILMIAH

Pengarang
La Nane
Subjek
- Perikanan
Abstrak
Bulu Babi (sea urchin) merupakan salah satu produk perikanan penting yang telurnya dapat dikonsumsi baik dalam keadaan segar maupun olahan. Sayangnya Bulu Babi belum dimanfaatkan karena dianggap beracun dan bila dikonsumsi dapat menimbulkan kematian. Karena itu, perlu dilakukan edukasi pada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan bagaimana cara mengonsumsi dan membudidayakan Bulu Babi dengan sistem keramba jaring apung. Kegiatan ini dilaksanakan di desa Lambangan, kecamatan Pagimana, Sulawesi Tengah selama dua bulan (Februari 2020–Maret 2020) dengan melibatkan 25 masyarakat nelayan dan 30 mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo sebagai pendamping masyarakat. Hasil dari kegiatan penyuluhan dan simulasi yang kami laksanakan telah mengubah paradigma masyarakat yang tadinya menganggap Bulu Babi sebagai biota laut beracun menjadi sesuatu yang dapat dikonsumsi dan dapat diperjualbelikan di pasar-pasar lokal. Selain itu, masyarakat juga telah menguasai dan mampu menerapkan konstruksi keramba budi daya Bulu Babi yang dilaksanakan melalui metode praktik simulasi pembuatan keramba jaring apung.
Penerbit
Jurdimas (Jurnal Pengabdian Masyarakat) Royal
Kontributor
Alfi Sahri Remi Baruadi, La Nane
Terbit
2020
Tipe Material
ARTIKEL
Right
-
Berkas ini telah didownload sebanyak 2502 kali
Download