Pengarang
Zuchri Abdussamad
Subjek
- Ilmu Sosial
Abstrak
Pengukuran kepuasan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja di mana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan. Kepuasan masyarakat dapat juga dijadikan acuan bagi berhasil atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan pada suatu lembaga layanan publik.
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.
Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Pelayanan Publik di mana instansi pemerintah diamanatkan untuk melakukan survei kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan. Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja Organisasi Perangkat Daerah dan unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan
dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.
Penerbit
Kementrian Hukum dan HAM RI
Kontributor
Surat Pencatatan Hak Ciota
Terbit
2021
Tipe Material
PATEN
Right
zuchriabdussamad@yahoo.com
Berkas ini telah didownload sebanyak 456 kali