Pengarang
Novendri M Nggilu
Subjek
- Hukum
Abstrak
Abstrak
Perubahan UUD 1945 yang telah dilakukan MPR membuktikan, bahwa ada
benturan kepentingan sehingga menjadikan perubahan konstitusi yang ‘tambal
sulam’ dan tidak berorientasi kepentingan jangka panjang, serta jauh dari kata
memuaskan karena ‘elitis’ dan kurang partisipatif, maka perubahan konstitusi
seharusnya tidak dilakukan oleh satu lembaga saja yang dalam hal ini adalah MPR.
Oleh karna itu, penting kirannya melibatkan Mahkamah Konstitusi agar tercipta
hasil perubahan UUD NRI 1945 yang partisipatif. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui tentang apa urgensi pelibatan mahkamah konstitusi dalam perubahan
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bagaimana
prospektif pelibatan mahkamah konstitusi dalam perubahan undang undang
dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini mengunakan Jenis
penelitian normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa urgensi pelibatan MK
dalam perubahan Undang Undang Dasar didasarkan pada beberapa hal, antara
lain: Pertama, terdapat banyak kelemahan dalam amandemen pertama sampaidengan amandemen ke-empat; Kedua, Eksistensi MPR sebagai lembaga politik;
ketiga, Pelaksanaan prinsip Checks and Balance System; Keempat, Perwujudan
MK sebagai The Guardian of Constitution. Bahwa Prospektif pelibatan MK dalam
perubahan UUD NRI 1945 adalah dengan menekankan pada political good will dari
MPR untuk menyusun mekanisme perubahan UUD NRI 1945 dengan melibatkan
kajian perubahan yang dilakukan oleh Komisi konstitusi sebelum mendapatkan
persetujuan dari MPR untuk ditetapkan sebagai hasil perubahan UUD 1945
yang baru. hasil dari mekanisme perubahan konstitusi dengan melibatkan MK
ini ditujukan untuk menghasilkan perubahan konstitusi yang bersifat the people
of the constitution.
Penerbit
Mahkamah Konstitusi RI
Kontributor
-
Terbit
2019
Tipe Material
ARTIKEL
Right
-
Berkas ini telah didownload sebanyak 1092 kali