Pengarang
Novendri M Nggilu
Subjek
- Hukum
Abstrak
the presidential system with a multi-party system that is confronted with the political reality of the
coalition in carrying and winning the presidential candidate. The success of an elected president in
carrying out his constitutional duties going forward, one of which will be determined from the success of
the president in choosing his ministers, a president who is not strong and brave, will be very vulnerable
to being controlled by the support party in the coalition frame, including in terms of appointing the
minister, so that it will reduce the president's prerogative rights. The purpose of this paper is to
decipher the ideal cabinet fulfillment concept in order to realize a constitutional quality government. The
approach used the historical and statute approach with prescriptive analysis techniques. As a result, in
legally, the provisions regarding the requirements for appointment of ministers by the president still
have an empty space related to the requirements for qualifications, competencies or expertise of a
person in the appointment as minister. This condition is not rare causes the appointment of ministers
more based on the share of "gift-vouchers" by the president to political parties as an act of returning the
favor to the sweat of the party that poured during his election as president. The choice of walking the
constitutional path to the zaken cabinet is the right choice, with the appointment mechanism that
creates a culture of competition, selective and objective, where all can propose people who are
considered good and competent, and a small team formed by the president who will trace the track
record of expertise and the candidates expertise and integrity, and the results being the
recommendations to the president who will determine who the ministers will help him realize a quality
constitutional government, fulfill the constitutional promise at the Opening of the 1945 Constitution of
the Republic of Indonesia, as well as fulfilling the constitutional rights of its citizens.
Keywords : Presidential, Zaken Cabinet, Constitution
Abstrak, Jalan panjang konstitusional untuk menemukan format pemerintah telah mengantarkan pada
titik pilihan sistem presidensil dengan sistem multi-partai yang diperhadapkan dengan realitas politik
koalisi dalam mengusung dan memenangkan kandidat presiden. Keberhasilan seorang presiden
terpilih dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya ke depan, salah satunya akan ditentukan dari
keberhasilan presiden dalam memilik menteri-menterinya, seorang presiden yang tidak kuat dan
berani, akan sangat rentan untuk dikendalikan oleh partai pengusung dalam bingkai koalisi, termasuk
dalam hal pengangkatan menteri, sehingga akan mengurangi hak prerogatif presiden. Tujuan dari
tulisan ini adalah untuk menguraikan konsep zaken kabinet yang ideal dalam rangka mewujudkan
pemerintahan yang berkualitas konstitusi. Pendekatan ini menggunakan pendekatan historis dan
statuta dengan teknik analisis preskriptif. Secara yuridis, ketentuan mengenai persyaratan
pengangkatan menteri oleh presiden masih menimbulkan ruang kosong, terkait dengan persyaratan kualifikasi, kompetensi atau keahlian seseorang dalam pengangkatan sebagai menteri. Kondisi ini tidak
jarang menyebabkan pengangkatan menteri lebih didasarkan pada pembagian “voucher hadiah” oleh
presiden kepada partai politik sebagai balas budi atas keringat yang bercucuran pada saat
pemenangannya sebagai presiden. Pilihan jalan konstitusional zaken kabinet adalah pilihan yang tepat,
dengan mekanisme yang menciptakan budaya kompetisi, selektif, dan objektif, di mana semua dapat
mengusulkan orang-orang yang dianggap baik dan kompeten, dan tim kecil bentukan presiden yang
akan menelusuri rekam jejak keahlian kandidat serta intergritasnya, dan hasilnya menjadi rekomendasi
kepada presiden yang akan menentukan siapa menteri yang akan membantunya mewujudkan
pemerintahan berkualitas konstitusi, memenuhi janji konstitusional pada Pembukaan UUD1945 serta
memenuhi hak konstitusional warga negara.
Kata Kunci : Presidensil; Kabinet Zaken; Konstitusi.
Penerbit
Fakultas Hukum Universitas Samudra
Kontributor
-
Terbit
2020
Tipe Material
ARTIKEL
Right
-
Berkas ini telah didownload sebanyak 336 kali