KARYA ILMIAH

Pengarang
Kalih Trumansyahjaya
Subjek
- Teknik
Abstrak
Berdasarkan UU No. 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung dalam pasal 3 menyatakan bahwa untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya, harus menjamin keandalan bangunan gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan. Kondisi yang ada sekarang ini, masih banyak bangunan gedung yang runtuh sebagian atau seluruhnya sebagai dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam seperti angin kencang, gempa bumi, tanah longsor, perubahan fungsi dan lain sebagainya yang akibat oleh kegagalan struktur, oleh karena itu diperlukan adanya pemeriksaan keandalan bangunan gedung baik bertingkat maupun tidak bertingkat. Memperhatikan hal tersebut diatas serta yang disyaratkan dalam UU No. 28 Tahun 2002 dan PP No. 36 tahun 2005 perlu dilakukan tindak lanjut dari kondisi tersebut dalam bentuk pemeriksaan keandalan bangunan gedung untuk mengetahui tingkat keandalan sebagai dasar awal pertimbangan lebih lanjut dalam menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung oleh Pemerintah Daerah Kata kunci: Keandalan Bangunan Gedung
Penerbit
-
Kontributor
-
Terbit
2013
Tipe Material
ARTIKEL
Right
-
Berkas ini telah didownload sebanyak 16433 kali
Download