Peneliti
Dolot Alhasni Bakung
Jenis Penelitian
Penelitian Kolaboratif Dana BLU FH
Sumber Dana
PNBP Fakultas/Pasca
Abstrak
Judul Usulan penelitian, Analisis Hukum Waris Terkait Penjualan Tanah Budel Oleh Sebagian Ahli Waris, dengan ketua peneliti adalah Dolot Alhasni Bakung, SH.,MH dan anggota peneliti adalah Dr. Nur M Kasim. S,Ag. MH. Yang keduanya adalah fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Tanah warisan yang akan diperjual belikan tentu memiliki konsekuensi dengan para ahli warisnya yakni bahwa setiap ahli waris berhak atas kepemilikan tanah tersebut. Meski demikian apabila tanah warisan tersebut di perjual belikan oleh satu orang ahli waris dan telah terjadi kesepakatan antara pihak penjual tanah warisan tersebut dengan pihak pembelinya. Namun, setelah tanah dijual dan dibayar oleh pembeli secara sah dihadapan saksi, ada ahli waris lain yang sebenarnya juga berhak atas kepemilikan tanah warisan tersebut mempersengketakan karena merasa dirinya tidak diikutkan dalam jual tanah tersebut.
Dari hipotesa yang peneliti temukan bahwasanya penjualan harta warisan dalam hal ini tanah bodel dalam kompilasi hukum islam bisa saja dilaksakana dengan memperbandingkan antara hak-hak pewris itu sendiri khususnya antara seorang laki-laki dengan perempuan
Dengan kata lain ahli waris dari tanah warisan tersebut tidak menyetujui untuk adanya peralihan hak atas tanah untuk dimiliki orang lain, sehingga terjadi sengketa atas jual beli tanah tersebut.
Hasil dari penelitian kolaboratif antara dosen dan mahasiswa ini nantinya akan memeberikan efek positif serta kontribusi bagi studi perbandingan hukum kepada seluruh pihak yang membutuhkan persoalan hukum terutama masalah jual beli warisan
Berkas ini telah didownload sebanyak 889 kali