Peneliti
Weny Almoravid Dungga
Jenis Penelitian
Penelitian Dasar
Sumber Dana
PNBP/BLU
Abstrak
Risiko hukum masih relatif baru dan belum banyak diperhitungkan oleh pebisnis. Padahal jika risiko hukum tidak dimitigasi sejak awal, bisa membawa kerugian material dan immaterial bagi perusahaan. Risiko-risiko tersebut dapat dimitigasi dengan adanya kontrak, karena di dalam kontrak Anda bisa menulis dengan jelas apa yang telah disepakati para pihak dan akan terjadi jika para pihak melanggar kontrak. Bukan hanya pembuatan kontrak, untuk mengelola risiko ini, Anda juga harus memahami isi dalam kontrak sebelum menandatangani kontrak tersebut. Pastikan bahwa kontrak ini mengakomodir kepentingan para pihak. Jadi, membuat kontrak juga tidak bisa sembarangan karena kontrak yang baik harus bisa memitigasi risiko-risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari, sehingga kontrak inilah yang nantinya menjadi dasar ketika terjadi sengketa di kemudian hari. Secara umum penelitian ini adalah untuk mengkaji kontrak sebagai perlindungan hukum dalam kegiatan eletronik. Adapun fokus penelitian ini meliputi : 1) Bagaimana keabsahan kontrak jual beli yang dibuat melalui media eletronik, 2) kapan terjadinya kesepakatan oleh kedua belah pihak dalam perjanjian jual beli yang dibuat melalui eletronik, 3) bagaimana wujud perlindungan hukum sebagai bentuk jaminan keamanan terhadadp para pihak dalam perjanjian jual beli yang dibuat melalui media eletronik. Untuk mewujudkan menjawab fokus penelitia tersebut, maka tim pelaksana kegiatan juga akan bekerjasama beberapa instansi terkait seperti lembaga perlindungan konsumen, Dinas Perindag dan Dinas Kominfo atau lembaga lainnya sesuai kebutuhan penelitian. Metodologi yang digunakan kuantitatif deskriptif yang mencakup: desk study dan kajian data sekunder, workshop dan penguatan oleh stakeholder terkait, mengembangkan desain kontrak sebagai perlindungan hukum, kunjungan lapangan dan wawancara mendalam, focus group discussion, presentasi dan diskusi hasil studi. Disamping itu pula, untuk memperdalam hasil kajian, pada setiap tahapan penelitian ini akan dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan seluruh stakeholders kompeten terkait.
Berkas ini telah didownload sebanyak 166 kali