Peneliti
Nopiana Mozin
Jenis Penelitian
Penelitian Dosen Pemula
Sumber Dana
PNBP/BLU
Abstrak
RINGKASAN
Eksploitasi sangat rentan dengan kehidupan anak. Pekerja anak adalah salah satu bentuk eksploitasi yang sering kali kita jumpai di banyak wilayah di Indonesia, salah satunya di Gorontalo. Eksploitasi pekerja anak tersebut tidak hanya dilakukan oleh lingkungan maupun masyarakat sekitar namun sering kali juga dilakukan oleh orang tua atau keluarga dekat korban. Alih-alih ingin meringankan kehidupan pereokonomian keluarga di masa pandemi Covid-19 juga merupakan salah satu faktor pendorong anak menjadi korban eksploitasi. Terrhadap pekerja anak korban eksploitasi haruslah mendapatkan perhatian serta perlindungan dari Negara, pemerintah dan masyarakat. Demikian dengan Orang tua, pun harus bertanggung jawab untu menjaga dan memelihara hak asasi anak. Maka dari itu, diperlukan intervensi pekerja sosial dari masyarakat maupun pemerintah terkait bagaimana nantinya yang dikategorikan sebagai anak tidak rentan dan mudah menjadi korban eksploitasi.
Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai peran intrvensi pekerja sosial dalam hal ini terkait pekerja anak yang menjadi korban eksploitasi di Gorontalo yakni melalui beberapa pendekatan, seperti pendekatan agama, pendekatan hukum, pendekatan jurnalistik dan lain sebagainya.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normative empiris, yakni melalui studi kepustakaan dan fakta yang ada dilapangan dan selanjutnya di anlisis secara deskriptif kualitatif.
Tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi pekerja anak menjadi korban eksploitasi dimasa pandemi Covid-19 serta bagaimana intervensi pekerja sosial dalam hal penanganan pekerja anak, agar terwujud pemenuhan hak-hak anak sehingga anak terhindar dari bentuk eksploitasi.
Berkas ini telah didownload sebanyak 190 kali