Peneliti
Weny Almoravid Dungga
Jenis Penelitian
Penelitian Dasar
Sumber Dana
PNBP/BLU
Abstrak
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah selanjutnya disebut (UMKM) merupakan wujud kehidupan ekonomi sebagaian besar rakyat Indonesia sehingga dapat dikatakan sebagai bagian integral dunia usaha nasional yang mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan sangat penting dan strategis dalam mewujudkan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya pembangunan ekonomi. Dalam mempertahankan eksistensinya sektor UMKM dapat melakukan berbagai upaya, mulai dari aspek legalitasnya, hak dan kewajiban sebagai UMKM, hak kekayaan intelektual atas produk yang dihasilkan, hak atas merek, kontrak jual beli, penanaman modal dan bentuk aktifitas yang berhubungan dengan aspek hukum lainnya. Penelitian ini sangat dibutuhkan untuk membantu para pelaku UMKM dalam memahami, menjalani dan mematuhi berbagai aspek hukum yang didalamnya mengatur hak dan kewajiban sebagai pelaku UMKM. Secara umum penelitian ini adalah untuk mengkaji kontrak sebagai perlindungan hukum dalam kegiatan eletronik. Adapun fokus penelitian ini meliputi : 1) Bagaimana perlindungan hukum yang dapat diberikan pada para pelaku UMKM di Kota Gorontalo, 2) Apa saja yang menjadi hak dan kewajiban pelaku UMKM ditinjau dari aspek hukum. Untuk mewujudkan menjawab fokus penelitia tersebut, maka tim pelaksana kegiatan juga akan bekerjasama beberapa instansi terkait seperti lembaga perlindungan konsumen dan Dinas Perindag atau lembaga lainnya sesuai kebutuhan penelitian. Metodologi yang digunakan kuantitatif deskriptif yang mencakup: desk study dan kajian data sekunder, workshop dan penguatan oleh stakeholder terkait, mengembangkan desain kontrak sebagai perlindungan hukum, kunjungan lapangan dan wawancara mendalam, focus group discussion, presentasi dan diskusi hasil studi. Disamping itu pula, untuk memperdalam hasil kajian, pada setiap tahapan penelitian ini akan dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan seluruh stakeholders kompeten terkait
Berkas ini telah didownload sebanyak 146 kali