PENELITIAN

Peneliti
Suwitno Yutye Imran
Jenis Penelitian
Riset Akselerasi Lektor (RAL)
Sumber Dana
PNBP/BLU
Abstrak
Penelitian tentang "Membangun Model Restoratif Justice yang Berbasis Adat untuk Meningkatkan Keadilan Sosial" direncanakan akan berkembang selama tiga tahun mendatang, mencakup berbagai aspek yang penting dari penerapan prinsip-prinsip Restoratif Justice dalam perkara tindak pidana untuk meningkatkan keadilan sosial sesuai dengan praktek hukum di Indonesia. Tahun Pertama fokus pada keadilan restorative justice ditawarkan sebagai suatu pendekatan yang dapat memenuhi tuntutan tindak pidana yang ada di Indonesia. Ini termasuk mengkaji efektivitas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah diterapkan dan sejauh mana peraturan tersebut telah berhasil dalam mencapai tujuan dalam hal pemulihan korban yang telah di ditetapkan. Tahun Kedua mengembangkan restorative justice sebagai konsep pemikiran yang merespon pengembangan system peradilan pidana dengan menitik beratkan pada kebutuhan keterlibatannya Masyarakat dan korban yang dirasa telah disisihkan dengan mekanisme yang bekerja pada system peradilan pidana yang ada pada saat ini. Fokusnya adalah untuk menganalisis bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diintegrasikan dalam kebijakan dan praktik yang ada serta menilai implikasinya terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ada. Tahun Ketiga konsep hukum adat di Indonesia sebagai wadah dari institusi peradilan adat juga memilki konsep yang dapat digambarkan dari keadilan restorative justice, yang mempunyai karakteristik dari hukum adat tu sendiri. Penelitian ini akan menganalisis bagaimana penyelesaian perkara pidana dengan menggunakan pendekatan keadilan restorative justice yang berbasis adat yang terfokus pada Upaya mentransformasikan kesalahan yang dilakukan pelaku dengan upaya perbaikan. Setiap tahun dari penelitian diharapkan menghasilkan rekomendasi yang pragmatis yang bisa digunakan oleh pembuat kebijakan dan stakeholder terkait untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas serta Bersama-sama mengidentifikasi maslaaha untuk mencari akar permasalahannya sesuai dengan kesepakatan.
Berkas ini telah didownload sebanyak 9 kali
Download