Peneliti
Harley Rizal Lihawa
Jenis Penelitian
Hibah Bersaing (DP2M)
Sumber Dana
DP2M Dit. Litabmas
Abstrak
Pesatnya pembangunan di wilayah perkotaan menyebabkan turunnya
kualitas lingkungan di perkotaan dan tingkat kebutuhan lahan untuk bangunan
semakin meningkat.Hal ini menyebabkan pembangunan menjadi tidak terkendali
sehingga perlu dilakukan kegiatan penataan lingkungan perkotaan yang
memberikan mafaat secara ekologis, estetika dan ekonomis.Kondisi ini yang
mendorong dilaksanakannya penelitian pengembangan Ruang Terbuka Hijau
(RTH) di perkotaan. Penelitian ini bertujuan untuk membuat desain kawasan
Ruang Terbuka Hijau (RTH) perkotaan melalui proses identifikasi RTH yang
telah ada (Eksisting) dan menghitung kebutuhan RTH di wilayah
perkotaan.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan
penerapan hitungan matematis sederhana melalui metode gerarkis dan proyeksi
jumlah penduduk dalam menghitung kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Penelitian ini juga menggunakan analisis spasial melalui aplikasi Sistem
Informasi Geografis (SIG) dalam memetakan kawasan Ruang Terbuka Hijau
(RTH) Eksisting dan kawasan yang berpotensi untuk pengembangan RTH dengan
membandingkan luas kawasan terbangun dan tidak terbangun. Melalui penelitian
ini diharapkan akan diperoleh site plan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
perkotaan yang disertai dengan peta-peta kawasan yang potensial.
Ruang Terbuka Hijau di Kota Gorontalo pada tahun 2013 masih memadai
jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, kebutuhan air bersih dan kebutuhan
oksigen penduduk. Namun belum memadai jika mengacu pada syarat ketersediaan
RTH untuk perkotaan berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang yaitu sebesar 30% dari luas wilayah. Luas kawasan Ruang Terbuka Hijau
di Kota Gorontalo hingga tahun 2013 sebesar 2.031,83 ha atau 25,71 persen.
Kawasan RTH Eksisting Kota Gorontalo terdiri dari : Hutan Kota, Hutan
Lindung, Taman Kota, Jalur Hijau, Lapangan Olahraga, Taman Heritage, Taman
Kota, RTH Permukiman, RTH Perkantoran, RTH Kawasan Pendidikan.
Lokasi yang berpotensi untuk pengembangan Ruang Terbuka Hijau terdiri
atas : Hutan Kota, Jalur Hijau, Taman Kota, Lapangan Olahraga, Parkir Hijau,
Kawasan dengan fungsi khusus, dan kawasan dengan kondisi kritis/mendesak
serta RTH Kawasan Permukiman. Luas total area untuk pengembangan RTH
tersebut adalah 2.289,71 hektar atau sekitar 28,97 persen dari luas wilayah kota
Berkas ini telah didownload sebanyak 3808 kali