Penulis / NIM
FEBRILIA DUNGGIO / 1011415019
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
ABSTRAK
Febrilia Dunggio. NIM 1011415019, Hukum Perdata, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo, Agustus 2022, Skripsi ANALISIS YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM MERUJUK PASAL 1365 KUHPERDATA OLEH BIRO PERJALANAN HAJI/UMROH. Dibimbing oleh masing-masing Pembi,bing I : Mutia Cherawaty Thalib, S.H., M.H dan Pembimbing II : Novendri M. Nggilu, S.H., M.H
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang kasus Perbuatan Melawan Hukum Merujuk pasal 1365 KUHPerdata oleh biro perjalanan Haji/Umroh.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Dalam penelitian ini dikaji perbuatan melawan hukum merujuk pasal 1365 oleh Biro Perjalanan Haji/Umroh pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan cara identifikasi isi data-data sekunder hasil dari kepustakaan untuk mengumpulkan dan Menyusun data yang berhubungan dengan masalah yang diteliti.
Hasil dati penelitian ini menunjukan bahwa Pada pasal 1365 Kitab Undang-undang KUHPerdata menjelaskan Tiap Perbuatan melawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena sahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian. Dalam hal ini akibat hukum yang terjadi karena gagal berangkatnya calon jamaah umroh yang diakibatkan oleh biro perjalanan umroh yaitu adanya kerugian materill atau kerugian yang dapat dinilai dengan uang seperti kerugian nyata diderita dan yang tidak dapat dinilai dengan uang seperti ketakutan, sakit, dan kehilangan kesenangan hidup.
Kata Kunci : Perbuatan Melawan Hukum, Travel, Kerugian, Haji dan Umroh
Download berkas