SKRIPSI

Penulis / NIM
AGUNG PRAYUDA YAHYA PUTRA / 1011415050
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
ZAMRONI ABDUSSAMAD, SH., MH / 0012077005
Abstrak
ABSTRAK AGUNG PRAYUDA YAHYA PUTRA, NIM: 1011415050, "Pengaturan Hukum Internasional Tentang Penenggelaman Kapal Asing Yang Melakukan Illegal Fishing di Wilayah Indonesia Dalam Perspektif ASEAN Charter Pembimbing I: Dr. Fence M. Wantu, SH.,MH, Pembimbing II: Zamroni Abdussamad, SH.,MH. Penelitian ini bertujuan untuk membahas secara yuridis tentang penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing di Indonesia menurut pengaturan hukum internasional khususnya ASEAN Charter. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional yang berdaulat dan beradab serta seiring perkembangan hukum internasional yang pesat melaksanakan penegakan hukumnya dengan dasar hukum internasional sebagai pijakan normatif. Perihal tindakan Indonesia yang sangat menarik dikaji secara saksama disebabkan berbagai aspek yang ditimbulkan atas tindakan tesebut perlu untuk dijawab sebagai bagian dari kontribusi ilmiah terhadap hukum internasional dan spesifik terhadap masyarakat ASEAN sebagai entitas yang terhimpun dalam suatu organisasi internasional. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif dengan melakukan pendekatan Undang-undang (statute approach), karena hendak menemukan, mempelajari dan memahami tentang isu/masalah hukum yang diangkat melalui peraturan/hukum positif Indonesia termasuk hukum internasional. Berdasar hasil penelitian, maka peneliti memperoleh jawaban atas isu hukum yang dibahas, bahwa penenggalaman kapal asing yang melakukan illegal fishing di Indonesia merupakan amanat atau implementasi hukum internasional sebagaimana legitimasi yang diberikan oleh ASEAN Charter sebagai hukum yang mengatur negara-negara Asia Tenggara maupun UNCLOS sebagai regulasi internasional tentang laut. Indonesia dalam pelaksanaan tindakan tersebut tidak melanggar ketentuan hukum internasional bahkan justru menjunjung tinggi berbagai kandungan norma hukum internasional yang terdapat dalam perjanjian internasional yang dibuktikan dengan adanya kedudukan hukum dan konsekuensi hukum atas sumber hukum internasional yang menjadi landasan Indonesia. Kata Kunci: Hukum Internasional, ASEAN Charter, Illegal Fishing, Penenggelaman Kapal Asing di Indonesia.
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011