Penulis / NIM
KURNIAWAN GUMALANGIT / 1011415069
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Pembimbing 2 / NIDN
ABDUL HAMID TOME, SH., MH / 0901058401
Abstrak
ABSTRAK
KURNIAWAN GUMALANGIT. NIM: 1011415069. ƒƒ‚‚ƒ‚ƒ‚ƒ‚ƒƒ‚ƒƒ‚ƒƒ‚ƒ..."PENEGAKAN HUKUM DALAM PENANGGULANGAN PEKERJA SEKS KOMERSIAL (PSK) DI KOTA GORONTALOƒƒ‚‚ƒ‚ƒ‚ƒ‚ƒƒ‚ƒƒ‚ƒƒ‚ƒƒ‚‚ƒƒ‚. PEMBIMBING I: LISNAWATY WADJU BADU, SH, M.H. PEMBIMBING II: ABDUL HAMID TOME, SH., MH.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penegakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Pekerja Seks Komersial (PSK) Di Kota Gorontalo dan mengetahui faktor penghambat penegakan hukum dalam terhadap menindak pekerja seks komersial di Kota Gorontalo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Jenis penelitian hukum empiris dengan model penelitian yuridis sosisologis dengan objek kajian mengenai perilaku masyarakat, perilaku yang dikaji adalah perilaku yang timbu akibat berinteraksi dengan sistem orma yang adalah.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Penegakan Hukum Dalam Penanggulangan Pekerja Seks Komersial (PSK) Di Kota Gorontalo dilakuka dengan dua hal yaitu penegakan secara preventif dan penegakan secara represif. Penegakan secara preventif tentu ada berbagai macam langkah yang dilakukan untuk mencegah praktek prostitusi yaitu penyuluhan hukum, melakukan patroli dan memberi peringatan. Sedangkan penegakan secara represif dilakukan dengan dua hal yaitu melakukan pembinaan dan pengundangan orangtua. Sedangkan Faktor penghambat penegak hukum terhadap penindakan pekerja seks komersial di Kota Gorontalo ada beberapa hal antara lain yaitu kurangnya dukungan masyarakat dalam hal penegakan huum, tidak adanya penerapan sanksi dalam peraturan daerah, perkembangan teknologi semakin canggih dan tidak adanya tempat rehabilitas khusus bagi pelaku pekerja seks komersial.
Penagakan hukum terhadap pekerja seks komersial seharusnya dioptimalkan salah satunya untuk mengimpelementasikan kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah melalui peraturan daerah. Peraturan yang telah dibuat bukan hanya menjadi bahan bacaan saja bagi masyarakat dan seluruh stakeholder yang memiliki kewenangan, akan tetapi sebagai bahan untuk menjerat pelaku pelaku pekerja seks kemersial khususnya di Kota Gorontalo. Selain itu penegak hukum agar meningkatkan kerjsama antara masyarakat dengan penegak hukum dalam hal untuk mengimpelentasikan kebijakan yang sudah ada
Kata Kunci: Penegakan; Hukum; Pekerja seks komersial.
Download berkas