Penulis / NIM
NOVA SYAFHIRA LINK AGUSSALIM / 1011415108
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Pembimbing 2 / NIDN
NUVAZRIA ACHIR, SH., MH / 0005108502
Abstrak
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dampak Pelaksanaan Peraturan Menkumham No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi terhadap narapidana dan anak guna Pencegahan serta Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Jenis penelitian yang digunakan adalah Normatif dengan analisis deskriptif kualitatif yakni menggambarkan, menguraikan serta menjelaskan data dan fakta menurut peraturan perundang-undangan, serta didasarkan pada pendekatan kasus yang ada. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh jawaban atas masalah yang ada bahwa penerapan kebijakan ini berdampak baik Positif maupun negative. Dampak Positif terdiri dari a. Pengurangan narapidana dalam Lapas, b. Pengehematan terhadap uang Negara, c. Memudahkan pengawasan dan pelaksanaan sistem di lembaga pemasyarakatan. Sementara dampak Negatif yaitu: a. Masalah keamanan, b. Narapidana tidak mempunyai pekerjaan, c. Maraknya kecemburuan dan Rentan aspek sosial, d. Masyarakat kurang percaya terhadap keputusan pemerintah. Rekemondesai yang dapat diberikan adalah kebijakan asimilasi dan integrasi perlu diperketat dalam pembebasan narapidana, yang dikhususkan pada tindak kejahatan biasa (umum) dan bukan pada pelaku kategori extraordinary crime, guna meminimalisasi kasus kejahatan yang dilakukan eks narapidana. Perlu menyiapkan lapangan pekerjaan serta wadah pelatihan agar mereka bisa menyambung hidup pasca keluar dari rumah tahanan. Aparat kepolisian perlu melakukan pemantauan khusus terhadap narapidana agar tidak terjerumus dan melakukan kejahatan lagi.
Kata Kunci : Dampak; Permenkumham, Covid-19
Download berkas