Penulis / NIM
RIZKI AKBAR HARUN / 1011415139
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
Rizky Akbar Harunƒ...¢ 1011415139, Hukum Perdata, Fakultas Hukumƒ...¢ Universitas Negeri Gorontalo, Januari 2022, Skripsiƒ...¢ Implementasi Pasal 35 Ayat 2 Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dikaitkan Dengan Praktik Jual Beli Harta Bawaan DI Kota Gorontalo, Hj. Mutia Cherawaty Thalid, S.H., M.Hum sebagai Pembimbing I dan Dolot Alhasni Bakung, S.H., M.H sebagai Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang implementasi Pasal 35 Ayat 2 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dikaitkan Dengan Praktek Jual Beli Rumah Harta Bawaan Di Kota Gorontalo.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Pendekatan yurisdis (hukum dilihat sebagai norma atau das sollen), karena dalam membahas permasalahan penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum (baik hukum yang tertulis, maupun hukum yang tidak tertulis atau baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder). Pendekatan hukum sosiologis atau empiris yang terdiri dari: penelitian terhadap identifikasi hukum; penelitian terhadap efektivitas hukum.
Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi Pasal 35 Ayat 2 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dalam praktek jual beli yang objeknya ada harta bawaan, Pasal ini telah diterapkan efisien dalam pernikahan suami/istri dimana mereka menguasai sacara individu tanpa ada campur tangan pasangan, dan dapat melakukan perbuatan hukum tertentu secara sepihak. Tapi dikecualikan kepada pasangan yang membuat suatu perjanjian nikah, pada prakteknya ada juga yang masih yang mencantumkan atau meminta persetujuan pasangan dengan alasan agar tidak terjadi permasalahan atau sengketa dikemudian hari, hal ini merupakan prinsip kehati-hatian jika PPAT merasa ragu dengan objek harta bawaan tersebut, sepanjang para pihak sepakat dan tidak keberatan atas persetujuan tersebut akta jual belinya berlaku dan sah secara hukum.
Kata Kunci : Perkawinan, Jual Beli, Harta Bawaan
Download berkas