Penulis / NIM
SINTIA RAHMAN / 1011415171
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
SUWITNO YUTYE IMRAN, SH., MH / 0022068302
Abstrak
Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan memahami bagaimana pertanggungjawaban penyewa mobil sebagai akibat dari wanprestasi terhadap perjanjian sewa-menyewa dan untuk mengetahui dan menganalisa faktor apa saja yang menjadi alasan hukum pertanggungjawaban penyewa mobil sebagai akibat dari wanprestasi terhadap perjanjian sewa-menyewaDi CV. Sinar Jaya Rental Mobil Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti mengenai hukum Empiris, Dalam pasal 1313 KUHPerdata dan pendapat-pendapat tersebut di atas dapat di kelabui bahwa suatu perjanjian merupakan suatu persetujuan di mana satu orang atau lebih mengikatkan diri kepada satu orang atau lebih lainnya untuk melakukan sesuatu. Sepakat atau kesepakatan merupakan hal yang telah disadari bahwa perjanjian yang disepakati sesuatu yang telah di sepakati bersama atas dasar persyaratan perjanjian yang telah berikan, dalam hal kesepakatan bagi penyewa mobil harus dilaksanakan berdasarkan isi perjanjian yang telah disepakati bersama. Pelaksanaan perjanjian dapat dikategorikan wanprestasi karena terlasananya perjanjian sesuai dengan kesepakatan.
Kata Kunci :Pertanggungjawaban, Wanprestasi, Perjanjian Sewa-Menyewa.
Download berkas