Penulis / NIM
MEYKE ALVIANIETA ALI / 1011416006
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
MEYKE ALVIANIETA ALI, 1011416006. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP LEGAL FORMAL PIHAK KETIGA DALAM TRANSAKSI DAGANG ELEKTRONIK. DI BAWAH BIMBINGAN, IBU MUTIA C.H. TAHLIB,SH.,M.Hum (PEMBIMBING I) DAN BAPAK DOLOT ALHASNI BAKUNG,SH.,MH(PEMBIMBING II). Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, 2021.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Legal Formal Pihak Ketiga Dalam Transaksi Dagang Elektronik.
Metode penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, menunjukan bahwa Perlindungan hukum kepada konsumen Shopee telah diakomodir dengan baik melalui ketentuan pemberian ganti rugi, pengajuan tuntutan oleh konsumen yang dirugikan, pengawasan oleh pemerintah dan masyarakat, pengaturan mengenai penyelesaian sengketa konsumen, dan pengenaan sanksi kepada pelaku usaha apabila terjadi pelanggaran. Bentuk pertanggung jawaban pengelola situs Shopee dapat tercermin dari pemberian ganti rugi melalui pengembalian dana, perlindungan data pribadi, sarana pelaporan konsumen, tetapi Shopee juga memiliki batasan-batasan tanggung jawab.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Transaksi Dagang Elektronik
Download berkas