SKRIPSI

Penulis / NIM
DWIKA FAWWAZ RIZQULLAH LAHAY / 1011416013
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Abstrak
ABSTRAK DWIKA FAWWAZ RIZQULLAH LAHAY, NIM : 1011416013, IMPLEMENTASI PASAL 4 PERATURAN MENTERI NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG TATA TERTIB LEMBAGA PEMASYARAKATAN DAN RUMAH TAHANAN NEGARA, PEMBIMBING I DR. FENCE WANTU, SH. MH PEMBIMBING II LISNAWATY W. BADU, S.H., M.H. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi atau penerapan hukum terhadap Tata Tertib bagi Narapidana yang melakukan Larangan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara, dan mengetahui apa saja yang menjadi faktor penghambat dalam mengimplementasikan Pasal 4 Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Hukum Empiris, menggunakan jenis data yang terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan kepustakaan. Kemudian data dianalisis secara deskriptif atau memberikan gambaran atau pemaparan atas subjek dan objek penelitian sebagaimana hasil penelitian yang dilakukan. Gambaran tersebut akan disusun secara sistematis untuk kemudian mendapatkan kesimpulan atas Implementasi Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara masih belum maksimal, hal ini dibuktikan dengan data di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo sampai dengan tahun 2020 masih sering dijumpai Pelanggaran Tindak Disiplin yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan. Namun, Pelanggaran Tindakan Disiplin masih sering dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan belum terimplementasi dengan baik dikarenakan faktor-faktor hambatan yang melatarbelakangi sehingga berpengaruh pada Implementasi mengenai Tata Tertib selama Warga Binaan Pemasyarakatan menjalani masa hukuman didalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo. Saran dalam penelitian ini adalah Pemerintah beserta Aparat terkait harus lebih memaksimalkan proses Implementasi mengenai Tata Tertib didalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Kata Kunci: Implementasi, Lembaga Pemasyarakatan, Tata Tertib
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011