Penulis / NIM
MOHAMMAD ZULKARNAEN HAMZAH / 1011416021
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
NUVAZRIA ACHIR, SH., MH / 0005108502
Abstrak
ABSTRAK
Mohammad Zulkarnaen Hamzah, NIM 1011416021. Efektitas Standar Jam Kerja Pemungutan dan Perhitungan Suara Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Studi Kasus Pemilu 2019 Di Kota Gorontalo).Bapak Dr. Fence M. Wantu SH.,MHselaku pembimbing I dan IBU Nuvazria achir SH.,MH.selaku pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang apa yang melatar belakangi pelaksanaan pemilihan serentak serta efektifitas standar jam kerja terhadap pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilihan serentak. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian normative. Metode penilitian ini menggunakan pendekatan Undang-undang (Statute Approach) dan pendekatan kasus (case Approach). Sumber data dikumpulkan melalui studi pustaka dan data pendukung. Tehnik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sistematis dan konsisten. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan pemilihan umum pada tahun 2019 mengalami proses dan tahapan panjang sampai akhirnya diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan secara serentak. Proses pemilihan serentak 2019 tidak efektif dan efesien khususnya dalam penetapan standar jam kerja pemungutan dan perhitungan suara. Alasannya, pemilihan serentak kali ini begitu rumit khususnya terkait beban tugas yang dikerjakan kelompok pemungutan dan perhitngan suara (KPPS) dan penambahan waktu kerja selama 12 jam oleh Mahkamah Konstitusi sehingga pelaksanaan pemilihan serentak menghabiskan waktu selama 36 jam. Olehnya perlu adanya pertimbangan terhadap waktu pelaksanaan serta perencanaan matang dan penyelenggaraanya.
Kata Kunci: efektifitas, standar, jam kerja, pemungutan, perhitungan suara.
Download berkas