Penulis / NIM
ZULKIFLI KOHONGIA / 1011416032
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. JOHAN JASIN, SH., MH / 0025065406
Pembimbing 2 / NIDN
NUVAZRIA ACHIR, SH., MH / 0005108502
Abstrak
ABSTRAK
ZULKIFLI KOHONGIA , NIM 1011416032 , Tinjauan Yuridis Kedudukan Kepala Bapelitbang Yang Merangkap Jabatan Sebagai Penjabat Sementara (PJS) Sekda dan Pelaksana Harian (PLH) Bupati (Studi Kasus Kabupaten Bolaang Mongondow Utara). Bapak Prof. Dr. Johan Jasin, SH., MH selaku Pembimbing I dan Ibu Nuvazria Achir, SH., MH selaku Pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang bagaimana kedudukan hukum kepala Bapelitbang yang merangkap jabatan sebagai Penjabat Sementara (PJS) Sekda dan Pelaksana harian (PLH) Bupati serta apa penyebab terjadinya rangkap Jabatan di Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian normatif yang di dukung dengan adanya data lapangan (empirik), lokasi penelitian di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan menggunakan wawancara, Sedangkan data yang terkumpul tersebut akan dianalisis dengan teknik analisis yuridis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum dari rangkap jabatan secara kewenanggan terbagi dalam dua fungsi pemerintahan, yakni dalam konteks penjabat Sekda, maka kualifikasi hukum telah terpenuhi secara normatif, akan tetapi pada konteks pelaksana sehari-hari Bupati, maka kedudukan hukumnya didasarkan pada penggunaan mekanisme diskresi pemerintahan dikarenakan tidak ada mekanisme hukum yang secara normatif mengatur terkait dengan rangkap jabatan dalam konteks tiga lingkup kekuasaan pemerintahan daerah, dan penyebab terjadinya rangkap jabatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dikarenakan kekosongan jabatan Sekertaris Daerah, Terdapat dinas yang pimpinannya telah memasuki masa pensiun, dan Kepala dinas definitif sedang mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi.
Kata Kunci : Kedudukan, Kepala Bapelitbang, Merangkap Jabatan
Download berkas