SKRIPSI

Penulis / NIM
YAYUK RIZKI HULUKATI / 1011416034
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
ABSTRAK YAYUK RIZKI HULUKATI, NIM 1011416034, Tinjauan Kriminologi Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Oleh Pegawai Negeri Sipil (Studi Kasus Polres Gorontalo Kota). Ibu Dr. Dian Ekawaty Ismail, SH.MH selaku Pembimbing I dan Bapak Novendri M. Nggilu, SH.,MH selaku Pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan kementrian dalam negeri pada pasal 8 huruf b tidak menggunakan/atau mengedarkan zat psikotropika, narkotika dan/atau sejenisnya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi pada kenyatannya masih ada Pegawai Negeri Sipil yang menyalahgunakan narkotika dibuktikan dengan data yang ada di Polres Gorontalo Kota 3 Tahun terakhir. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang menjadi penyebab penyalahgunaan narkotika oleh pegawai negeri sipil dikota gorontalo serta upaya penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika oleh pegawai negeri sipil di kota gorontalo. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris, lokasi penelitian di polres gorontalo kota, pengumpulan data dilakukan dengan cara studi lapangan dan observasi dengan tekhnik deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor-faktor terjadinya penyalahgunaan narkotika yang melibatkan pegawai Negeri Sipil di Kota Gorontalo di akibatkan oleh beberapa faktor, baik faktor internal maupun faktor eksternal, faktor internal yaitu dengan mencoba-coba untuk menyalahgunakan narkotika, dan faktor eksternal yaitu dengan faktor lingkungan tempat tinggal dan lingkungan pergaulan. Dan upaya-upaya dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika oleh Pegawai Negeri Sipil dilakukan mulai dari upaya preventif yang dilakukan dengan cara penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, upaya Represif yang bersifat tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Gorontalo Kota dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo, dan melakukan upaya Rehabilitasi secara sosial dan secara fisik, selain itu melakukan tes urine secara berkala disetiap instansi, harus adanya sosialisasi secara rutin dan penindakan hukum secara tegas bagi PNS yang melakukan penyalahgunaan Narkotika. Saran dalam penelitian ini adalah setiap instansi harus lebih tegas dan disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil yang menyalahgunakan Narkotika, bekerja sama dengan BNN dan Kepolisian dalam memberikan sosialisasi dan mengadakan tes urine. Kata kunci: Kriminologi, Pegawai Negeri Sipil, Narkotika
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011