Penulis / NIM
RIZKY LATIF / 1011416035
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MOH. R. U PULUHULAWA, SH, M.Hum / 0005117004
Pembimbing 2 / NIDN
ABDUL HAMID TOME, SH., MH / 0901058401
Abstrak
ABSTRAK
Rizky Latif, Nim : 1011416035, Penegakan Hukum Dalam Meminimalisir Peredaran Kosmetik Ilegal. Bapak Moh Rusdiyanto U Puluhulawa,S.H,M.Hum selaku Pembimbing I dan Bapak Abdul Hamid Tome, S.H.,M.H selaku Pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo 2020.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Bagaimana Upaya Penegakan Hukum BPOM Dalam Meminimalisir Peredaran Kosmetik Ilegal di Provinsi Gorontalo, Faktor apa yang menghambat penegakan hukum BPOM dalam meminimalisir peredaran kosmetik ilegal di Provinsi Gorontalo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum empiris.
Hasil Penelitian diperoleh Upaya Penegakan Hukum BPOM Dalam Meminimalisir Peredaran Kosmetik Ilegal di Provinsi Gorontalo yaitu melakukan pemeriksaan atas laporan, mengumpulkan barang bukti, penangkapan dan penahanan sementara yang dibantu oleh pihak kepolisian, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka oleh penyidik pegawai negeri sipil badan pegawas obat dan makanan, pembuatan berita acara pemeriksaan ( BAP ), penyerahan tersangka beserta surat pengantar dari penyidik pengawai negeri sipil Badan Pengawas Obat dan Makanan kepala penyidik polri, menyerahkan hasil penyidikan kepada penuntut umum. Faktor yang menghambat penegakan hukum BPOM dalam meminimalisir peredaran kosmetik ilegal di Provinsi Gorontalo adalah Faktor hukumnya sendiri (Undang-undang), Faktor penegak hukum, Faktor sarana atau fasilitas, Faktor masyarakat dan Faktor kebudayaan. Saran peneliti yaitu kepada Masyarakat hendaknya lebih berhati-hati dalam membeli dan menggunakan produk kosmetik illegal dan berbahan berbahaya dan Kepada pemerintah, khususnya Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Gorontalo untuk lebih mengoptimalkan upaya penyidik pengawai negeri sipil badan pengawas obat dan makanan dalam meminimalisir peredaran kosmetik ilegal di Provinsi Gorontalo.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Kosmetik, Ilegal
Download berkas