SKRIPSI

Penulis / NIM
CLARA SEPTIANI ABDULLAH / 1011416036
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
Dr. LUSIANA MARGARETH TIJOW, SH., MH / 0006038105
Abstrak
ABSTRAK Clara Septiani Abdullah, NIM: 1011416036. Penelitian tentang Analisis Yuridis Pembinaan Narapidana di Lapas Kelas II A Gorontalo, merupakan karya yang di bimbing oleh Bapak Dr. Fence M Wantu, SH., MH., selaku pembimbing I dan Ibu Dr. Lusiana Margareth Tijow, SH., MH., selaku pembimbing II. Tujuan penelitian ini diantaranya untuk mengetahui bentuk pembinaan bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Gorontalo menurut undang-undang No.12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Gorontalo. Peneliti memilih menggunakan jenis penelitian empiris. Jenis penelitian empiris yang merupakan istilah lain yang digunakan dalam penelitian sosiologis dan dapat disebut pula penelitian lapangan. Hasil penelitian yang diperoleh penulis dalam melakukan penelitian ini, meliputi bentuk pembinaan yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Gorontalo masih kurang efektif dengan undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemsyarakatan yakni Pembinaan Kepribadian Kerohanian dan Pembinaan Kemandirian. Adapun faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan Lembaga Pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan tehadap warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Gorontalo yakni jumlah warga binaan berbanding terbalik dengan jumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan, kurangnya sarana dan prasarana, belum tersedianya sumber daya manusia dan tidak adanya penjamin untuk warga binaan pemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa untuk pembinaan di Lembaga Pemasyarkatan Kelas IIA Kota Gorontalo diharabkan untuk lembaga pemasyarakatan dapat memisahkan tempat/blok warga binaan berdasarkan kasus warga binaan, serta memberikan pelatihan khusus kepada warga binaan, lalu untuk pemerintah menambah petugas lembaga pemasyarakatan dan menambah sarana dan prasarana. KATA KUNCI: Pembinaan, Narapidana; Lembaga Pemasyarakatan.
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011