Penulis / NIM
MOHAMAD ILHAM SUMAGA / 1011416047
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
ABSTRAK
MOHAMAD ILHAM SUMAGA, NIM: 1011416047, Tinjauan Hukum Atas Penggunaan Lampu Isyarat Dan Sirine Pada Kendaraan Pribadi Di Kabupaten Bone Bolango Pembimbing I : Lisnawaty W. Badu, S.H., MH., Pembimbing II : Novendri M Ngilu, S.H., M.H.,
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Hukum atas Penggunaan Lampu Isyarat dan Sirine pada Kendaraan Pribadi khususnya di Kabupaten Bone Bolango. Penilitian dilaksanakan di Kabupaten Bone Bolango yaitu pada Polres Bone Bolango dan Satlantas Bone Bolango. Metode penilitian ini menggunakan jenis penilitian lapangan sesuai penerapan data primer yang merupakan hasil wawancara dengan pihak Satlantas serta data dokumentasi yang diambil dari objek penilitian saat operasi kepolisian berlangsung atau proses modifikasi kendaraan tersebut dilakukan.
Berdasarkan dari hasil penilitian bahwa penggunaan lampu isyarat dan sirine yang seharusnya digunakan sebagai alat bantu pengaturan lalu lintas oleh petugas yang berwenang serta kendaraan-kendaraan yang mendapat hak utama di jalan raya masih banyak digunakan di jalan raya oleh kendaraan pribadi serta dijadikan sebagai tren yang baru dalam masyarakat khususnya di Kabupaten Bone Bolango. Dari tulisan ini penulis berkesimpulan bahwa adanya tren seperti penggunaan lampu isyarat dan sirine yang ada dalam masyarakat dapat dipengaruhi dengan perkembangan teknologi yang menyediakan berbagai macam hal baru termasuk dalam model lampu dan sirine kendaran yang tidak disertai dengan penyesuaian aturan tentang hal tersebut serta didorong oleh keinginan memperbagus penampilan kendaraan, dan penyesuaian dengan lingkungan pergaulan serta arogansi berkendara dijalan raya demi mendapatkan perhatian khusus dijalan raya tanpa mengetahui hal tersebut bisa berdampak baik atau buruk kedepannya.
Kata Kunci ; Penggunaan, Lampu Isyarat dan Sirine, Kendaraan Pribadi.
Download berkas