Penulis / NIM
TIA SEFTIANI TONGKODU / 1011416049
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Abstrak
ABSTRAK
Tia Seftiani Tongkodu, Nim 1011416049. Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Dingdong Di Wilayah Hukum Kabupaten Gorontalo. (Studi Kasus Polres Gorontalo). Bapak Dr. Fence M. Wantu SH.,MH Selaku Pembimbing I dan Ibu Lisnawati W. Badu SH.,MH Selaku Pembibimbing II Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo 2020.
Pelaksanaan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis Bagaimana Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian Dingdong di Wilayah Hukum Kabupaten Gorontalo dan untuk mengetahui Faktor Apa Yang Menjadi Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Perjudian Dingdong di Wilayah Hukum Kabupaten Gorontalo.
Jenis penelitian merupakan penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa Penegakan Tindak Pidana Perjudian Dingdong di Kabupaten Gorontalo sudah dilakukan dengan melakukan tindakan Pre-emtif, tindakan Preventif dan tindakan Represif. Sedangkan Faktor Yang Menjadi Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Perjudian Dingdong di Wilayah Hukum Kabupaten Gorontalo yaitu rendahnya tingkat kesadaran masyarakat akibat beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya tindak Pidana Perjudian yaitu faktor Ekonomi, Pengetahuan, dan Hiburan serta Budaya dan Lingkungan Masyarakat yang tidak mendukung.
Kata Kunci: Penegakan, Pidana, Perjudian Dingdong
Download berkas