Penulis / NIM
HUSNUL KHATIMAH DJAFAR / 1011416055
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
ABSTRAK
HUSNUL KHATIMAH DJAFAR, NIM: 1011416055, IMPLEMENTASI
FUNGSI LEGISLASI DPRD DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN
DAERAH DI PROVINSI GORONTALO PERIODE 2014-2019,
PEMBIMBING I DR. FENCE M. WANTU, S.H.,M.H PEMBIMBING II
NOVENDRI M. NGGILU, S.H.,M.H
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi fungsi legislasi
DPRD dalam pembentukan peraturan daerah di Provinsi Gorontalo periode 2014-
2019, dan untuk mengetahui faktor yang menghambat implementasi fungsi
legislasi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah di Provinsi Gorontalo
periode 2014-2019.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Yuridis Sosiologis, pada
penelitian jenis hukum ini berlandaskan pada ilmu hukum normatif (Peraturan
Perundangan), namun dalam hal ini peneliti tidak hanya mengkaji mengenai
sistem norma dalam peraturan perundang-undangan, akan tetapi mengamati
bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu diterapkan.
Gambaran tersebut akan disusun secara sistematis untuk kemudian mendapatkan
hasil atas implementasi fungsi legislasi DPRD dalam pembentukan peraturan
daerah di Provinsi Gorontalo periode 2014-2019. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa: (1). Pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Provinsi Gorontalo
Periode 2014-2019 dalam hal pengusulan Program Pembentukan Peraturan
Daerah (Propemperda) sudah berjalan dengan baik, namun demikian produktivitas
DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2014-2019 dalam penetapan Propemperda
menjadi peraturan daerah setiap tahun masih rendah; (2). Belum maksimalnya
produktivitas DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2014-2019 dalam pembentukan
peraturan daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor, namun faktor yang paling
dominan adalah keterbatasan sumber daya manusia anggota DPRD terkait latar
belakang pendidikan formal maupun pendidikan non formal kurang menunjang.
Selain itu dipengaruhi juga oleh faktor lain yaitu faktor tata tertib, faktor sarana
dan prasarana.
Kata Kunci :Fungsi Legislasi, DPRD, pembentukan Perda
Download berkas