Penulis / NIM
SRI LISTIANI K UMAR / 1011416076
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Abstrak
ABSTRAK
SRI LISTIANI K. UMAR, NIM: 1011416076 Penelitian tentang Tinjauan Hukum Pelaksanaan Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasiaonal Kota Gorontalo, merupakan karya yang di bimbing oleh Ibu, MUTIA CHERAWATY THALIB SH.,M.Hum, selaku pembimbing I, dan Ibu , Hj. NIRWAN JUNUS SH.,MH selaku pembimbing II.
________________________________________
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan mediasi, untuk penyelesaaian sengketa tanah di Badan Pertanahan Nasional Kota Gorontalo dan untuk mengetahui apa saja faktor yang menghambat pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian sengketa tanah di Badan Pertanahan Nasional Kota Gorontalo. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian Empiris.
Penelitian Empiris merupakan jenis penelitian dengan menggunakan pendekatan empiris. Pendekatan empiris adalah suatu usaha yang dilakukan untuk mendekati masalah yang diteliti dengan sifat hukum yang nyata atau sesuai dengan fakta yang hidup dimasyarakat.
Hasil penelitian yang diperoleh penulis dalam melakukan penelitian ini, meliputi pelaksanaan mediasi di Badan Pertanahan Nasional yang sifatnya tidak mengikat sehingga masih dapat dilakukan gugatan lebih lanjut ke pengadilan, dan masalah ketentuan waktu pelaksanaan mediasi di BPN di atur dalam Pasal yang terdapat dalam Permen No. 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan, yakni dalam Pasal 38 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa â€Pelaksanaan mediasi dilakukan paling lama 30 hariâ€. jika dilihat secara hukum pelaksanaan mediasi yang waktunya dilakukan lebih dari 30 hari kerja tersebut, menjadi tidak konsisten dengan aturan yang telah ditentukan. Selanjutnya faktor yang menghambat pelaksanaan mediasi, dalam hal ini faktor internal seperti : Kurangnya Sumber Daya Manusia di Kantor Badan Pertanahan Kota Gorontalo khususnya di Sub Seksi Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara pertanahan dan Masih kurangnya tenaga mediator yang bersertifikat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Gorontalo. Dari segi faktor eksternal seperti administrasi dan incidental.
KATA KUNCI: Mediasi, Penyelesaian, Sengketa, Tanah.
Download berkas