Penulis / NIM
HENGKI I.NGADI / 1011416083
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
ABSTRAK
Hengki Ngadi, NIM 1011416. Efektivitas Pengelolaan Anggaran Dana Desa Terhadap Pembangunan Desa 2015-2017 Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Kasus Desa Lamu Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo). Ibu Mutia Cherawaty Thalib, SH., M.Hum selaku pembimbing I dan Bapak Novendri M. Nggilu, SaH., MH selaku pembimbing II. Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo 2020.
Pengelolaan dana desa yang baik dan tepat sasaran akan menghasilkan pembangunan desa yang baik pula sesuai dengan undang-undang tentang desa. Namun pada faktanya di Desa Lamu Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo pengelolaan dana desa di tahun 2015-2017 dinilai tidak berjalan efektif, padahal pada periode tersebut, setiap tahunnya dana desa di Desa Lamu terus meningkat namun tidak diikuti dengan perkembangan pembangunan desa. Hal ini dapat dipicu karena kesalahan dalam pengelolaan dana desa untuk pembangunan, maka dibutuhkan analisis yang cermat mengenai permasalahan yang ada. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris dengan pendekatan perundang-undangan, serta teknik pengumpulan data secara kepustakaan ditunjang dengan data wawancara di lapangan. Dalam penelitian ini teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif yaitu menjelaskan dan memberikan gambaran atas solusi dari permasalahan subjek dan objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian ini maka peneliti memperoleh alasan tidak efektifnya pengelolaan dana desa Lamu (2015-2017) yaitu disebakan oleh; (1) Tidak melibatakan masyarakat dalam perencanaan, (2) Tidak ada transparansi anggaran. Adapun aspek prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan desa Lamu yang lebih efektif adalah; pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kata Kunci : Efektivitas Anggaran, Dana Desa, Pembangunan Desa
Download berkas