Penulis / NIM
FARIDA LAJIJI / 1011416085
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Pembimbing 2 / NIDN
NUVAZRIA ACHIR, SH., MH / 0005108502
Abstrak
ABSTRAK
FARIDA LAJIJI, NIM: 1011416085, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENCABULAN ANAK MENURUT PASAL 69A UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 (STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI GORONTALO), PEMBIMBING I LISNAWATY W. BADU, SH., M.H PEMBIMBING II NUVAZRIA ACHIR, SH., M.H
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap korban pencabulan anak menurut pasal 69A Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 terhadap perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan mengetahui apa saja faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Empiris, menggunakan jenis data yang terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Kemudian data dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Bentuk perlindungan hukum terhadap anak selaku korban dari tindak pidana pencabulan telah diatur dalam undang-undang nomor 35 Tahun 2014 terhadap perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak khususnya di Gorontalo belum terlaksana dengan baik, dibuktikan dengan data di Pengadilan Negeri Gorontalo dalam waktu 3 tahun terakhir dari tahun 2016-2018 kasus pencabulan terhadap anak yang menjadi korban pencabulan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya pencabulan terhadap anak dibawah umur yaitu Faktor Biologis, Faktor Lingkungan dan Faktor Media Elektronik.
Saran dalam penelitian ini adalah Perlindungan kepada anak harus dilakukan oleh semua pihak baik dari orang tua, masyarakat, pemerintah maupun negara bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan dan perlindungan anak.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban, Pencabulan, Anak
Download berkas