Penulis / NIM
NUR DEIFI DATUELA / 1011416097
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
NUVAZRIA ACHIR, SH., MH / 0005108502
Abstrak
ABSTRAK
Nur Deifi Datuela, NIM 1011416097. Peranan Lembaga pemasyarakatan Dalam Pembinaan Narapidana wanita (Studi Kasus Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo). Bapak Dr.Fence M Wantu,SH.,MH selaku Pembimbing I dan Ibu Nuvazria Achir,SH.,MH selaku Pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Penulisan Hukum (skripsi) 2020.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam lagi peran petugas pemasyarakatan dalam membina, mendidik narapidana khusus narapidana wanita, untuk mengetahui hambatan yang dihadapi dalam pembinaan terhadap Narapidana Wanita di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif dan untuk tujuannya bersifat penelitian secara empiris.
Berdasarkan hasil penelitian peran lembaga pemasyarakatan dalam pembinaan narapidana dimulai dari narapidana masuk dalam lembaga hingga narapidana selesai masa pidananya, selama menjalankan masa pidananya narapidana mendapatkan perawatan medis ataupun perawatan jasmani lainnya. Pembinaan yang dilakukan yakni pembinaan secara rohani, mental, pembinaan kemandirian hingga kelompok. Hambatan yang dihadapi dalam pembinaan yakni dana/biaya operasional yang belum memadai, status manusia sebagai narapidana, dan fasilitas yang belum memadai. Dapat disimpulkan bahwa dalam membina narapidana lapas memiliki peran yang besar bagi terpidana khususnya narapidana wanita dalam perubahan karakter, yakni narapidana yang telah mendapatkan putusan yang mutlak dari pengadilan akan menjalankan pembinaan dalam lapas yang dijalankan oleh petugas lapas, pembinaan dilakukan dari awal narapidana masuk hingga selesai masa hukuman narapidana. Berikut beberapa penghambat dalam pembinaan yakni biaya operasional yang belum memadai, status terpidana, serta fasilitas yang belum memadai.
Saran dalam pembinaan narapidana melakukan pembinaan narapidana yakni agar ditingkatkan sumber daya manusia petugas, menjaga fasilitas yang ada, ditingkatkan lagi kegiatan dalam pembinaan.
Kata Kunci : Peranan Lembaga pemasyarakaran, Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Pembinaan Narapidana.
Download berkas