Penulis / NIM
NOVALIA HIPI / 1011416125
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. NUR MOHAMAD KASIM, S.Ag., MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
NUVAZRIA ACHIR, SH., MH / 0005108502
Abstrak
ABSTRAK
Novalia Hipi, Nim : 1011416125, Implementasi Pasal 45 Uu No.1 Tahun 1974 Tentang Pemenuhuan Hak & Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak Luar Kawin (Studi Kasus Desa Libungo, Kecamatan Suwawa Selatan), Pembimbing I Dr. Nur M. Kasim, S.Ag, MH, Pembimbing Ii Nuvazria Achir, SH.,MH
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang hak dan kewajiban orang tua terhadap anak luar kawin dan implementasi pasal 45 UU.No 1 Tahun 1974 tentang pemenuhan hak & kewajiban orang tua terhadap anak luar kawin di Desa Libungo Kecamatan Suwawa Selatan Kabupaten Bone Bolango.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris, menggunakan jenis data yang terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik metode studi kepustakaan, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian pengaturan tentang hak dan kewajiban orang tua terhadap anak luar kawin dapat dilihat pada pasal 45 UU No.1 Tahun 1974 bahwa orang tua wajib memelihara anak mereka dengan sebaik-baiknya berdasarkan kaidah dalam UU No.1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dan KUHPerdata. Implementasi pasal 45 UU.No 1 Tahun 1974 tentang pemenuhan hak & kewajiban orang tua terhadap anak luar kawin pada umumnya dimasyarakat belum terealisasi dengan baik, masih ada juga masyarakat yang belum melaksanakan kewajibannya sebagai orang tua disebabkan faktor agama, ekonomi,pendidikan, kurangnya kesadaran hukum, keluarga tidak harmonis.
Saran dalam penelitian ini adalah ditujukan kepada pemerintah untuk dapat meningkatkan penyuluhan tentang pentingnya peranan tentang kewajiban orang tua terhadap anak, agar tidak terjadi masalah dalam keluarga menyangkut Hak dan kewajiban orang tua terhadap anak. Kepada orang tua yang masih ada dan memiliki keluarga agar kiranya tidak mengabaikan kewajibannnya sebagai orang tua terhadap anaknya, walaupun sudah tidak bersama-sama lagi.
Kata Kunci :Hak, Kewajiban , Anak Luar Kawin
Download berkas