Penulis / NIM
RAMDAWATI IBRAHIM / 1011416128
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENTY U. PULUHULAWA, SH., M.Hum / 0009046804
Pembimbing 2 / NIDN
ABDUL HAMID TOME, SH., MH / 0901058401
Abstrak
ABSTRAK
Ramdawati Ibrahim, Nim 1011416128 Peran Kepolisian Dalam Menanggulangi Maraknya Perilaku Seks Di Luar Nikah Di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota. Ibu Prof. Dr. Fenty U. Puluhulawa, SH., M.Hum selaku Pembimbing I dan Bapak Abdul Hamid Tome, SH., M.H selaku Pembimbing II. Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo
Tujuan yang di ambil oleh peneliti adalah untuk mengetahui bagaimana peran serta hambatan pihak kepolisian Polres Gorontalo Kota dalam menanggulangi maraknya perilaku seks di luar nikah di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota.
Penelitian ini menggunakan metode empiris. Dimana peneliti akan melakukan teknik pengumpulan data berupa; Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Peneliti juga menggunakan 2 (dua) sumber dalam penelitian ini yaitu sumber data primer dan sekunder.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa; (1) Upaya yang di lakukan oleh pihak kepolisian dalam menanggulangi perilaku seks di luar nikah sudah melakukan patroli rutin dengan harapan meminimalisir perilaku seks di luar nikah, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan beberapa instansi seperti Polisi Pamong Pradja, TNI dan juga pemerintah daerah setempat yang memiliki wewenang khusus menangani perihal seks di luar nikah yang di anggap sebagai penyakit masyarakat atau perilaku menyimpang dari masyarakat. (2) Faktor yang menghambat peran kepolisian Polres Gorontalo Kota dalam menanggulangi maraknya perilaku seks di luar nikah di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota yaitu; a) Faktor Hukum yaitu dimana belum adanya aturan perundang-undangan yang spesifik atau yang lebih khusus yang mengatur tentang perilaku seks di luar nikah tersebut. b) Faktor dari Kesadaran Masyarakat yaitu kurangnya kesadaran dari masyarakat utamanya para pelaku seks di luar nikah sehingga menjadi kendala oleh pihak kepolisian dalam meminimalisir dari maraknya perilaku seks di luar nkah di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota. c) Faktor yang terakhir yaitu faktor adanya sarana dan prasarana dimana saja yang dapat menunjang para pelaku melakukan seks di luar nikah sehingga pihak kepolisian Polres Gorontalo Kota masih belum bisa membuat perilaku seks di luar nikah ini tidak ada lagi.
Kata Kunci: Kepolisian, Seks Diluar Nikah, Masyarakat
Download berkas