Penulis / NIM
MUHAMAD VIKRAM A. AHMAD / 1011416134
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Dr. DIAN EKAWATY ISMAIL, SH., MH / 0023127405
Pembimbing 2 / NIDN
JULIUS T. MANDJO, SH., MH / 0002078903
Abstrak
ABSTRAK
MUHAMAD VIKRAM AHMAD, NIM : 1011416134, PELAKSANAAN PENYIDIKAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN DI GORONTALO, PEMBIMBING I DR. DIAN EKAWATY ISMAIL, S.H., M.H, PEMBIMBING II JULIUS T. MANDJO, S.H., M.H
Dalam upaya pengembangan generasi muda sering kali mendapatkan berbagai masalah dan tantangan yang sulit dihindari, yaitu penyimpangan sikap perilaku anak yang dapat berakibat menjadi kejahatan salah satunya kejahatan kesusilaan yaitu pencabulan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan di Gorontalo dan apa yang menjadi faktor penghambat dalam Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan di Gorontalo.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif menggunakan jenis data yang terdiri dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan kepustakaan. Kemudian data dianalisis secara deskriptif atau memberikan gambaran atas subjek dan objek penelitian sebagaimana hasil penelitian yang dilakukan. Gambaran hasil penelitian tersebut kemudian akan disusun secara sistematis sehingga dapat ditarik kesimpulan atas penelitian Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan di Gorontalo. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan di Gorontalo belum optimal dilihat dari proses pelaksanaan penyidikan yang dilakukan pihak penyidik Unit PPA di Polda Gorontalo sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, namun terhambat dengan kurangnya saksi dan koordinasi antara pihak penyidik dan BAPAS sebagai pendamping anak pelaku tindak pidana pencabulan dalam menyelesaikan kasus pencabulan tersebut.
Untuk itu diharapkan kepada pihak penyidik dan pihak terkait lainnya untuk dapat mengoptimalisasi Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan agar sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak yang telah diatur dengan mengedepankan keadilan restoratif.
Kata Kunci : Pelaku Anak, Pencabulan, Penyidikan
Download berkas