SKRIPSI

Penulis / NIM
LAVENIA MARGARETA WAWORUNTU / 1011416143
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
MUTIA CH THALIB, S.H., M.Hum. / 0004076904
Pembimbing 2 / NIDN
JULIUS T. MANDJO, SH., MH / 0002078903
Abstrak
ABSTRAK Lavenia Margareta Waworuntu. 1011416143. Analisis Kontrak Kerja Dalam Bisnis Franchise F & B (Container, Booth, Stand) Di Kota Gorontalo Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Di Bawah Bimbingan, Mutia C.H. Tahlib, SH, M. Hum (Pembimbing I) Dan Julius T. Mandjo, SH., MH (Pembimbing II). Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, 2021 Tujuan penelitian ini adalah Mengetahui dan Menganalisis Sistem Kontrak Kerja Antara Pemilik dan Pekerja dalam Bisnis Franchise F&B (Container, Booth, Stand) di Kota Gorontalo Menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Kendala dari Sistem Kontrak Kerja Antara Pemilik dan Pekerja dalam Bisnis Franchise F&B (Container, Booth, Stand) di Kota Gorontalo. Penelitian Menggunakan jenis Penelitian yuridis-empiris. Dengan menggunakan beberapa pendekatan, yakni: pendekatan undang-undang (statue approach), pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahawa: Pertama Bahwa Sistem Kontrak Kerja Antara Pemilik dan Pekerja dalam Bisnis Franchise F&B (Container, Booth, Stand) di Kota Gorontalo Menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan bahwa Perjanjian Kerja Antara Pemilik dan Pekerja Dalam Bisnis Franchise F&B (Container, Booth, Stand) Di Kota Gorontalo Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dari keempat Bisnis waralaba F&B di Kota Gorontalo yang dijadikan sebagai Subjek penelitian, hanya dua Gerai yang menyediakan perjajina Kerjasama, yakni Holcik Factory dan Kopi Lain Hati, sementara Geprek Bensu dan Kopi Janji Jiwa tidak menyediakan Kontrak perjanjian kerja. Selain itu juga peneliti menyimpulkan bahwa tidak ada bisnis warlaba yang peneliti jadikan sebagai subjek peneltian menerapkan atau menaati 100% ketentuan undang-undang Ketenagakerjaan, sebab masih banyak temuan peneliti yang tidak sesuai dengan ketentuan, misalanya saja terkait dengan Jam kerja, Asurasi, dan Waktu libur. Kedua, Bahwa Kendala dari Sistem Kontrak Kerja Antara Pemilik dan Pekerja dalam Bisnis Franchise F&B (Container, Booth, Stand) di Kota Gorontalo pada kenyataan yang terjadi pada beberapa pekerja/Karyawan yang perjanjian-kerjanya sudah berakhir atau diperpanjang, kadangkadang pengakhiran atau perpanjangan perjanjian-kerja tidak melalui prosedur yang ada sehingga hak pekerja/Karyawan dikurangi oleh pengusaha. Jika ini terjadi di beberapa perusahaan, niscaya akan menambah pekerjaan rumah bagi dinas tenaga kerja. Oleh karena itu, masalah yang akan diuraikan dalam tulisan berikut ini adalah bagaimana menyelesaikan masalah yang menimpa pekerja/Karyawan dalam menghadapi saat berakhirnya perjanjian-kerja. Kata Kunci: Kontrak Kerja, Waralaba, Food and Beverage.
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011