Penulis / NIM
FIDYA NUR FITRA R. POLIHITO / 1011416146
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Pembimbing 2 / NIDN
NOVENDRI M NGGILU, SH., M.H / 0027118901
Abstrak
ABSTRAK
FIDYA NUR FITRAH R. POLIHITO, NIM : 1011416146, EFEKTIVITAS PENEGAKAN PASAL 106 AYAT (8) UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG PENGGUNAAN HELM STANDAR (STUDI KASUS DI SATLANTAS POLRES GORONTALO), PEMBIMBING I LISNAWATY W. BADU, SH., MH, PEMBIMBING II NOVENDRI M. NGGILU, SH., MH.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penegakan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan tentang kewajiban menggunakan helm standar bagi pengendara dan penumpang kenderaan bermotor oleh Satlantas Polres Gorontalo.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum Empiris yaitu penelitian yang bertujuan untuk meneliti perbandingan antara ideal hukum dan realitas hukum, serta bagaimana pengaruh hukum tersebut dalam kehidupan masyarakat. Penelitian ini berlokasi di Satlantas Polres Gorontalo. Sumber data yang ditelaah dalam penelitian ini berasal langsung dari objeknya dengan menggunakan teknik penelitian lapangan yaitu wawancara dan kuisioner yang didukung pula dengan data-data kepustakaan. Data yang diperoleh dari penelitian lapangan kemudian dianalisis hingga memperoleh kejelasan masalah. Hasil dari analisis data ini kemudian disajikan dan dijelaskan secara deskriptif.
Hasil yang diproleh dalam penelitian ini adalah penegakan Pasal 106 Ayat 8 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terkait kewajiban penggunaan helm standard ini belum efektif karena pelanggaran terhadap aturan ini terus mengalami peningkatan selama 4 tahun terakhir, bahkan membludak pada tahun 2018 dan 2019. Ketidak efektivan penegakan ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu ; faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat dan faktor budaya. Kepatuhan masyarakat yang hanya bersifat compliance menjadi salah satu masalah utama dalam upaya penegakan aturan helm standard ini. Sehingga Satlantas Polres Gorontalo harus melakukan beberapa program untuk dapat mengefektifkan penegakan aturan kewajiban menggunakan helm standard ini. Program-program tersebut di antaranya; KKN Helm Standard, Program Anak Sadar Hukum Helm Standard, Sosialisasi Tentang Helm Standard Secara Luas Dan Merata, Dan Operasi Ramah Patuh Helm Standard.
Kata Kunci : Efektivitas, Helm Standard, Penegakan
Download berkas