SKRIPSI

Penulis / NIM
SITI QOMARIAH / 1011416158
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. FENCE M WANTU, SH., MH / 0019017404
Pembimbing 2 / NIDN
LISNAWATY W. BADU, SH., MH / 0029056903
Abstrak
ABSTRAK SITI QOMARIAH. NIM: 1011416158. PENERAPAN ASAS PROPORSIONAL DALAM HUKUM PIDANA DARI SEGI PENUNTUTAN. Pembimbing I: Dr. Fence M. Wantu, SH., M.H. Pembimbing II: Lisnawaty W. Badu, S.H., M.H. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penuntut umum melaksanakan penerapan asas proporsional dalam hukum pidana dan mengetahui apa yang menjadi dasar pertimbangan dari dasar pertimbangan penuntut umum dalam menjatuhkan penuntutan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan melakukan penelusuran kepustakaan yang terdiri dari bahan-bahan hukum tertulis dan literatur-literatur hukum yang berlaku. Hasil penelitian ini menunjukan; 1). Jaksa dalam hal ini selaku wakil negara dalam bidang penuntutan tentunya harus melaksanakan tugasnya dengan tidak sembarangan melainkan tetap memperhatikan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku dan berpegang teguh terhadap pedoman tuntutan. 2). Dasar pertimbangan dari penuntut umum dalam menjatuhkan penuntutan Dasar pertimbangan dari penuntut umum dalam menjatuhkan penuntutan Jika dilihat dalam peraturan perundangan bahwa dasar dalam penuntutan sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI. Kata Kunci: Asas Proporsional; Hukum Pidana; Penuntutan.
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011