SKRIPSI

Penulis / NIM
YURNIAWATI DJAKARIA / 1011416160
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. NUR MOHAMAD KASIM, S.Ag., MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Abstrak
ABSTRAK YURNIAWATI DJAKARIA, NIM: 1011416160, IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA YANG TIDAK SEHAT DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK, Pembimbing I: Dr. NUR MOHAMAD KASIM, S.Ag., M.H., Pembimbing II: NIRWAN JUNUS, SH., MH. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Undang-undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Yang Tidak Sehat Dalam Transaksi Elektronik. Kemudian sebagai salah satu upaya evaluasi kinerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Penelitian ini tergolong dalam penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan peneilitian dihimpun melalui studi dokumen, kemudian dianalisis secara preskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat telah diimplementasikan secara baik hingga pada persaingan usaha sektor E-Commerce atau transaksi elektronik. Untuk mengakomodir hak serta memberikan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha, dalam Peraturan Pemerintah tersebut juga telah dirumuskan mekanisme pengajuan keberatan atas sanksi yang diberikan KPPU. Bagian yang harus disempurnakan kedepannya adalah perlu adanya sebuah aturan hukum yang khusus mengatur tentang dinamika usaha sektor E-Commerce atau transaksi digital. Kata Kunci: Monopoli, Persaingan Usaha, Pelaku Usaha, KPPU
Download berkas

ARSIP

2024
Skripsi tahun 2024
2023
Skripsi tahun 2023
2022
Skripsi tahun 2022
2021
Skripsi tahun 2021
2020
Skripsi tahun 2020
2019
Skripsi tahun 2019
2018
Skripsi tahun 2018
2017
Skripsi tahun 2017
2016
Skripsi tahun 2016
2015
Skripsi tahun 2015
2014
Skripsi tahun 2014
2013
Skripsi tahun 2013
2012
Skripsi tahun 2012
2011
Skripsi tahun 2011