Penulis / NIM
MOH. PRASETYO BUDI / 1011416164
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
Prof. Dr. NUR MOHAMAD KASIM, S.Ag., MH / 0008027607
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
MOH. PRASETYO BUDI, NIM : 1011416164, ANALISIS HUKUM TERHADAP HARTA WARIS TIDAK TERURUS DI DESA TOTO SELATAN KECAMATAN KABILA, PEMBIMBING I DR. NUR MOHAMAD KASIM, S,Ag,. MH, PEMBIMBING II DOLOT ALHASNI BAKUNG, S.H., M.H
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana analisis hukum terhadap kedudukan harta Waris tidak terurus (onbeheerde nalatenschap) Di Desa Toto Selatan, dan untuk mengetahui bagaimanakah penyelesaian atas harta peninggalan tak terurus di Desa Toto Selatan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Hukum yuridis Empiris, menggunakan jenis data yang terdiri dari data primer, data sekunder dan data tertier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Kemudian data dianalisis secara deskriptif atau memberikan gambaran atau pemaparan atas subjek dan objek penelitian sebagaimana hasil penelitian yang dilakukan. Gambaran tersebut akan disusun secara sistematis untuk kemudian mendapatkan kesimpulan atas Analisis Hukum Terhadap Harta Waris Peninggalan Tidak Terurus Di Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.Bagi ahli waris yang menolak warisan tidak dapat diwakili dengan penggantian ahli waris. Sehingga, karena penolakan tersebut maka ahli waris dibawahnya tidak dapat menggantikan ahli waris yang menolak tersebut dan haknya menjadi hilang serta dianggap tidak pernah ada dan ahli waris dibawahnya dapat mewaris karena haknya sendiri, bukan untuk menggantikan ahli waris yang menolak warisan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 1060 KUHPerdata. Proses penyelesainnya pun memilih jalur non litigasi yakni musyawarah secara kekeluargaan yang dimediasi oleh Kepala Desa Toto Selatan. Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa si ahli waris telah menyatakan penolakan terhadap warisan. Setelah didapatkan kesepakatan tersebut, kepala desa Toto Selatan mengeluarkan Berita Acara Kesepakatan yang memiliki kekuatan hukum mengikat.
Kata Kunci: Analisis Hukum, Harta Waris, Tidak Terurus
Download berkas