Penulis / NIM
MOH. IRNAN KAMAH / 1011416165
Program Studi
S1 - ILMU HUKUM
Pembimbing 1 / NIDN
NIRWAN JUNUS, SH., MH / 0002066906
Pembimbing 2 / NIDN
DOLOT ALHASNI BAKUNG, SH., MH / 0027088501
Abstrak
ABSTRAK
Moh. Irnan Kamah. 1011416165. Penyelesaian Sengketa Oleh Badan Pertanahan Nasional Terhadap Sertifikat Ganda Yang Mengandung Cacat Hukum Administrasi. Skripsi. Dibawah Hj. Nirwan Junus, SH.,MH. selaku Pembimbing I dan Dolot Alhasni Bakung, SH.,MH. selaku pembimbing II. Program Studi Ilmu Hukum Bidang Konsentrasi Perdata, 2020.
Tujuan Penelitian ini adalah, Untuk mengetahui penyelesaian Badan Pertanahan Nasional Kota Gorontalo terkait sertifikat ganda yang mengandung cacat hukum administrasi dan untuk mengetahui faktor penyebab timbulnya sertifikat ganda pada Kantor Pertanahan Kota Gorontalo. Jenis Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian empiris.
Dalam prakteknya, penyelesaian terhadap sengketa pertanahan bukan hanya dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional tetapi juga bisa diselesaikan oleh lembaga Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara. Jika diperadilan umum lebih menitikberatkan kepada hal-hal mengenai perdata dan pidana dalam sengketa pertanahan, lain halnya dengan peradilan tata usaha negara yang menyelesaikan sengketa pertanahan berkaitan dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional atau pejabat daerah lainnya yang berkaitan dengan tanah.
Peta pendaftaran tanah yang merupakan basis data pendaftaran tanah yang dimiliki BPN sebaiknya dimanfaatkan secara benar sehingga tidak akan muncul lagi sebidang tanah yang memiliki sertifikat ganda. Apabila terjadi maka akan diketahui dari peta pendaftaran tanah yang dimiliki oleh BPN. Zaman yang modern ini seharusnya BPN juga sudah mengikuti perkembangan yang ada. Sistem komputerisasi BPN juga seharusnya sudah yang paling modern sehingga dapat menyimpan berbagai data yang dimiliki BPN. Badan Pertanahan Nasional sebaiknya mengeluarkan suatu sistem atau cara baru dalam proses pendaftaran tanah. BPN juga harus lebih teliti atas data-data yang diberikan pemohon untuk melakukan pendaftaran tanah.
Kata Kunci : Penyelesaian, Sengketa, Sertpikat
Download berkas